MAKALAH KONSEP DASAR KEPERAWATAN TENTANG SISTEM PELAYANAN
KESEHATAN DI INDONESIA
Di susun oleh:
Elok Faikotul Himma (13.013)
Fajariyah Oasa H (13.014)
Nissa Septiani Aldi (13.030)
Elok Faikotul Himma (13.013)
Fajariyah Oasa H (13.014)
Nissa Septiani Aldi (13.030)
AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan
kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sistem
Pelayanan Kesehatan di Indonesia”. Kemudian shalawat beserta salam kita
sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman
hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
Makalah ini merupakan salah satu
tugas mata kuliah Kosep Dasar
Keperawatan di Akedemi Keperawatan Pemerintah Kota Pasuruan. Selanjutnya
penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H.Kusman,
S.IP., M.MKes selaku dosen pembimbing mata kuliah Konsep Dasar Keperawatan dan
kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama
penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis menyadari bahwa
banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari
itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca
demi kesempurnaan makalah ini.
Pasuruan,
30 Oktober 2013
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perawatan kesehatan adalah sebagai
suatu lapangan khusus dibidang kesehatan, keterampilan hubungan antar manusia
dan keteerampilan organisasi diterapkan dalam hubungan yang serasi kepada
keterampilan anggota profesi kesehatan lain dan kepada tenaga social demi untuk
memelihara kesehatan masyarakat (Ruth B. Freeman,1961). Komunitas dipandang
sebagai target pelayanan kesehatan yang bertujuan mencapai kesehatan komunitas
sebagai suatu peningkatan kesehatan dan kerjasama sebagai suatu mekanisme untuk
mempermudah pencapaian tujuan yang berarti masyarakat atau komunitas dilibatkan
secara aktif untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam pelaksanaan perawatan
kesehatan dibutuhkan system pelayanan kesehatan yang maksimal guna menunjang
keberhasilan perawatan kesehatan. Salah satu usaha untuk mencapai pelayanan
kesehatan yang maksimal dibutuhkan usaha untuk pembangunan nasional, yang
bertujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara
berkelanjutan. Berdasarkan visi pembangunan nasional melalui pembangunan
kesehatan yang ingin dicapai untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana system pelayanan kesehatan di Indonesia?
2. Bagaimana konsep Indonesia sehat 2010?
3. Apakah system kesehatan nasional (SKN)?
1.3 Tujuan
1.3.1 Tujuan umum
Mengidentifikasi tentang system
pelayanan kesehatan di indonesia
1.3.2 Tujuan khusus
1. Menjelaskan tentang system pelayanan kesehatan di Indonesia
2. Menjelaskan system kesehatan nasional (SKN)
3. Menjelaskan tentang MDGs
1.4 Manfaat
Mahasiswa memahami konsep system pelayanan kesehatan sehingga menunjang pembelajaran mata kuliah.
Mahasiswa mengetahui system pelayanan kesehatan yang benar sehingga dapat menjadi bekal dalam persiapan praktik di rumah sakit.
1.5 Sistematika
Penulisan
Makalah
ini disusun atas 4 bab yang terdiri dari bab 1 adalah pendahuluan, bab 2 adalah
tinjauan pustaka yang terdiri dari beberapa sub pokok, bab 3 berisi pembahasan
yang terdiri dari 4 poin dan yang terakhir bab 4 yaitu penutup.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Sistem Pelayanan Kesehatan
Bila membahas tentang masalah system
pelayanan kesehatan, ada 3 pengertian yang terkandung didalamnya yaitu: konsep
dasar system, konsep dasar kesehatan, system pelayanan kesehatan, pengembangan
sumber daya manusia dikaitkan dengan pelayanan kesehatan, peran pelayanan
kesehatan dalam pengembangan sumber daya manusia dan tantangan-tantangan
pelayanan kesehatan dalam pengembangan sumber daya manusia.
2.2
Konsep Dasar Sistem
2.2.1 Pengertian system
Pengertian system banyak macamnya.
Beberapa diantaranya yang dipandang cukup penting adalah:
1. System adalah gabungan dari elemen-elemen yang saling
dihubungkan oleh suatu proses atau struktur dan berfungsi sebagai satu kesatuan
organisasi dalam upaya menghasilkan sesuatu yang telah ditetapkan.
2. System adalah suatu struktur konseptual yang terdiri dari
fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai satu unit organic
untuk mencapai keluaran yang diinginkan secara efektif dan efisien.
3. System adalah suatu kesatuan yang utuh dan terpadu dari
berbagai elemen yang berhubungan serta saling mempengaruhi yang dengan sadar
dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.2.2 Ciri-ciri system
Sesuatu disebut system, apabila ia
memiliki beberapa cirri pokok system. Ciri-ciri pokok yang dimaksud banyak
macamnya, yang apabila disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
Ciri-ciri system menurut Elias M.Awad (1979).
1.
System
bukanlah sesuatu yang berada diruang hampa, melainkan selalu berinteraksi dengan lingkungan. Tergantung
dari pengaruh interaksi dengan
lingkungan tersebut, system dapat dibedakan atas dua macam:
a.
System
bersifat terbuka
Dikatakan terbuka apabila system
tersebut berinteraksi dengan lingkungan
sekitarnya. Pada sistem yang bersifat
terbuka berbagai pengaruh yang diterima dari lingkungan dapat dimanfaatkan
oleh system untuk menyempurnakan
system yang ada. Pemanfaatan seperti ini memang
memungkingkan, karena di dalam system terdapat mekanisme penyesuaian diri, yang antara lain
karena adanya unsur umpan balik (feed back)
b.
System
bersifat tertutup
Dikatakan tertutup apabila system
tersebut dalam berinteraksi dengan lingkungannya
tidak dipengaruhi.
2.
System
mempunyai kemampuan untuk mengatur diri sendiri, yang antara lain juga
disebabkan karena di dalam system terdapat umpan balik (feed back)
3.
System
terbentuk dari dua atau lebih subsistem, dan setiap subsistem terdiri dari dua
atau lebih subsistem lain yang lebih kecil, demikian seterusnya.
4.
Antara
satu subsistem dengan subsistem lainnya terdapat hubungan yang saling
tergantung dan saling mempengaruhi. Keluaran subsistem misalnya, menjadi
masukan bagi subsistem lain yang terdapat dalam system
5.
System
mempunyai tujuan atau sasaran yang ingn dicapai. Pada dasarnya tercapai tujuan
atau sasaran ini adalah sebagai hasil kerja sama dari berbagai subsistem yang
terdapat dalam system.
2.3 Konsep Dasar Kesehatan
Kesehatan menurut WHO 1974 adalah
suatu keadaan sejahtera sempurna yang lengkap, ,meliputi: kesejahteraan fisik,
mental dan social. Bukan semata-mata bebas dari penyakit dan/atau kelemahan.
White (1977) sehat adalah keadaan dimana seseorang ketika diperiksa oleh
ahlinya tidak mempunyai keluhan ataupun
tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan. Sedangkan system kesehatan
adalah kumpulan dari berbagai factor yang kompleks dan saling berhubungan yang
terdapat dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi suatu kebutuhan dan
tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat pada
setiap saat yang dibutuhkan (WHO,1984). Untuk Negara Indonesia, pengertian
system kesehatan dikenal dengan istilah System Kesehatan Nasional (SKN), yaitu
suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan
kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945.
2.4
Sistem Pelayanan Kesehatan
Pelayanan merupakan kegiatan dinamis
berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan memproses, serta membantu keperluan
orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan
sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan
kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat.
2.4.1 Jenis pelayanan kesehatan
Menurut pendapat Hodgetts dan Cascio
(1983), ada dua macam jenis pelayanan kesehatan.
1. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan yang termasuk
dalam kelompok pelayanan kesehatan masyarakat
(public health services) ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam
satu organisasi. Tujuan utamanya
adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, dan sasarannya
terutama untuk kelompok dan masyarakat.
2. Pelayanan kedokteran
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan
kedokteran (medical service) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat
bersifat sendiri (soslo practice) atau secara bersama-sama dalam satu
organisasi (institution), tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan
memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan
keluarga.
2.4.2 Syarat pokok pelayanan kesehatan
Suatu pelayanan kesehatan dikatakan
baik apabila:
1. Tersedia (available) dan berkesinambungan (continuous)Artinya
semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak sulit
ditemukan, serta keberadaannya dalam masyarakat adalah pada setiap saat yang
dibutuhkan.
2. Dapat diterima (acceptable) dan bersifat wajar (appropriate)
Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan
dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang
bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan dan kepercayaan
mesyarakat, serta bersifat tidak wajar, bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang
baik.
3. Mudah dicapai (accessible)
Ketercapaian yang dimaksud disini terutama dari sudut lokasi.
Dengan demikian, untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka
pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting. Pelayanan
kesehatan yang terlalu terkonsentrasi di daerah perkotaan saja, dan sementara
itu tidak ditemukan didaerah pedesaan, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
4. Mudah dijangkau (affordable)
Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutama dari sudut
biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti itu harus dapat diupayakan
biaya pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang mahal hanya mungkin dinikmati oleh sebagian kecil
masyarakat saja bukanlah kesehatan yang baik.
5. Bermutu (quality)
Mutu yang dimaksud disini adalah yang menunjuk pada tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak tata
cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standart yang telah
ditetapkan.
2.4.3 Prinsip pelayanan prima di bidang kesehatan
1. Mengutamakan pelanggan
Prosedur pelayanan disusun demi kemudahan dan kenyamanan
pelanggan, bukan untuk memeperlancar pekerjaan kita sendiri. Jika pelayanan
kita memiliki pelanggan eksternal dan internal, maka harus ada prosedur yang
berbeda, dan terpisah untuk keduanya. Jika pelayanan kita juga memiliki
pelanggan tak langsung maka harus dipersiapkan jenis-jenis layanan yang sesuai
untuk keduanya dan utamakan pelanggan tak langsung.
2. System yang efektif
Proses pelayanan perlu dilihat sebagai sebuah system yang
nyata (hard system), yaitu tatanan yang memadukan hasil-hasil kerja dari
berbagai unit dalam organisasi. Perpaduan tersebut harus terlihat sebagai
sebuah proses pelayanan yang berlangsung dengan tertib dan lancar dimata para
pelanggan.
3. Melayani dengan hati nurani (soft system)
Dalam transaksi tatap muka dengan pelanggan, yang diutamakan
keaslian sikap dan perilaku sesuai dengan hati nurani, perilaku yang
dibuat-buat sangat mudah dikenali pelanggan dan memperburuk citra pribadi
pelayan. Keaslian perilaku hanya dapat muncul pada pribadi yang sudah matang.
4. Perbaikan yang berkelanjutan
Pelanggan pada dasarnya juga belajar mengenali kebutuhan
dirinya dari proses pelayanan. Semakin baik mutu pelayanan akan menghasilkan
pelanggan yang semakin sulit untuk dipuaskan, karena tuntutannya juga semakin
tinggi, kebutuhannya juga semakin meluas dan beragam, maka sebagai pemberi jasa
harus mengadakan perbaikan terus menerus.
5. Memberdayakan pelanggan
Menawarkan jenis-jenis layanan yang dapat digunakan sebagai
sumberdaya atau perangkat tambahan oleh pelanggan untuk menyelesaikan persoalan
hidupnya sehari-hari.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Sistem Pelayanan Kesehatan Indonesia
Sistem pelayanan kesehatan di
indonesia meliputi pelayanan rujukan yang berupa:
1. Pelayanan kesehatan dasar
Pada umumnya pelayanan dasar
dilaksanakan di puskesmas, Puskesmas pembantu,
Puskesmas keliling, dan Pelayanan lainnya di wilayah kerja puskesmas selain rumah sakit.
2. Pelayanan kesehatan rujukan
Pada umumnya dilaksanakan di rumah sakit. Pelayanan keperawatan
diperlukan, baik dalam pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan
rujukan.
3.1.1 Sistem Rujukan (Referal System)
Di negara Indonesia sistem rujukan
telah dirumuskan dalam SK. Menteri Kesehatan RI No.32 tahun 1972, yaitu suatu
sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan
tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan
secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang
lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antara unit-unit yang setingkat
kemampuannya. Macam rujukan yang berlaku di negara Indonesia telah ditentukan
atas dua macam dalam Sistem Kesehatan Nasional, yaitu:
1. Rujukan kesehatan
Rujukan kesehatan pada dasarnya berlaku untuk pelayanan
kesehatan masyarakat (public health services). Rujukan ini dikaitkan dengan
upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Macamnya ada tiga,
yaitu: rujukan teknologi, rujukan sarana, dan rujukan operasional.
2. Rujukan medis
Pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kedokteran (medical
services). Rujukan ini terutama dikaitkan dengan upaya penyembuhan penyakit.
Macamnya ada tiga, yaitu: rujukan penderita, rujukan pengetahuan, rujukan
bahan-bahan pemeriksaan.
Manfaat sistem rujukan, ditinjau
dari unsur pembentuk pelayanan kesehatan:
1. Dari sudut pemerintah sebagai penentu kebijakan (policy
maker)
a.
Membantu
penghematan dana, karena tidak perlu menyediakan berbagai macam peralatan
kedokteran pada setiap sarana kesehatan.
b.
Memperjelas
sistem pelayanan kesehatan, karena terdapat hubungan kerja antara berbagai
sarana kesehatan yang tersedia.
c.
Memudahkan
pekerjaan administrasi, terutama pada aspek perencanaan.
2. Dari sudut masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan (health
consumer)
a.
Meringankan
biaya pengobatan, karena dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara
berulang-ulang.
b.
Mempermudah
masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas
fungsi dan wewenang setiap sarana pelayanan kesehatan.
3. Dari sudut kalangan kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan
keseahatan (health provider)
a.
Memperjelas
jenjang karier tenaga kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti
semangat kerja, ketekunan, dan dedikasi.
b.
Membantu
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, yaitu: kerja sama yang terjalin.
c.
Memudahkan
atau meringankan beban tugas, karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas
dan kewajiban tertentu.
3.1.2 Masalah Pelayanan Kesehatan
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi, terjadi beberapa perubahan dalam pelayanan kesehatan. Disatu pihak
memang mendatangkan banyak keuntungan, yaitu meningkatnya mutu pelayanan yang
dapat dilihat dari indikator menurunnya angka kesakitan, kecacatan, kematian
serta meningkatnya usia harapan hidup rata-rata. Namun dipihak lain, perubahan
tersebut juga mendatangkan banyak permasalahan diantaranya:
1. Fragmented health services (terkotak-kotaknya pelayanan
kesehatan).
Timbulnya
perkotakan dalam pelayanan kesehatan erat hubungannya dengan munculnya spesialis dan subspesialis dalam pelayanan
kesehatan. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah menyulitkan masyarakat untuk
memperoleh pelayanan kesehatan yang apabila berkelanjutan, pada gilirannya akan
menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan.
2. Berubahnya sifat pelayanan kesehatan
Muncul akibat pelayanan kesehatan yang terkotak-kotak, yang
pengaruhnya terutama ditemukan pada hubungan dokter dengan klien. Sebagai
akibatnya, munculnya spesialis dan subspesialis menyebabkan perhatian
penyelenggara pelayanan kesehatan tidak dapat lagi diberikan secara menyeluruh.
Perhatian tersebut hanya tertuju pada keluhan ataupun organ tubuh yang sakit
saja.
Perubahan sifat pelayanan kesehatan makin bertambah nyata,
tatkala diketahui pada saat ini telah banyak dipergunakan berbagai alat
kedokteran yang canggih, ketergantungan yang kemudian muncul terhadap berbagai
peralatan tersebut, sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif yang
merugikan, diantaranya:
a.
Makin
regangnya hubungan antara petugas kesehatan (tenaga medis, paramedis, dan
klien) telah terjadi tabir pemisah antara dokter juga perawat dengan klien
akibat dari berbagai peralatan kedokteran yang dipergunakan.
b.
Makin
mahalnya biaya kesehatan. Kondisi seperti ini tentu mudah diperkirakan akan
menyulitkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan.
3.1.3 Stratifikasi Pelayanan Kesehatan
Pada dasarnya, ada tiga macam srata
pelayanan kesehatan di semua negara, yaitu:
1. Primary health services (pelayanan kesehatan tingkat pertama)
Merupakan pelayanan kesehatan yang bersifat pokok atau basic
health services, yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta
mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Umumnya bersifat rawat jalan (ambulatory/out patient services).
2. Secondary health services (pelayanan kesehatan tingkat kedua)
Pelayanan kesehatan lebih lanjut, bersifat rawat inap (in
patient services), dan untuk menyelenggarakannya telah dibutuhkan tersedianya
tenaga-tenaga spesialis.
3. Tertiary health services (pelayanan kesehatan tingkat ketiga)
Pelayanan kesehatan yang bersifat lebih kompleks dan umumnya
diselenggarakan oleh tenaga-tenaga subspesialis.
3.1.4 Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem
pelayanan kesehatan
1. Pergeseran masyarakat dan konsumen
Hal ini sebagai akibat dari peningkatan pengetahuan dan kesadaran
konsumen terhadap peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan upaya
pengobatan. Sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang masalah
kesehatan yang meningkat, maka mereka mempunyai kesadaran lebih besar yang
berdampak pada gaya hidup terhadap kesehatan. Akibatnya kebutuhan masyarakat
akan pelayanan kesehatan meningkat.
2. Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disisi lain dapat
meningkatkan pelayanan kesehatan karena adanya peralatan kedokteran yang lebih
canggih dan memadai, namun disisi lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
juga berdampak pada beberapa hal, diantaranya adalah:
a. Dibutuhkan tenaga kesehatan profesional akibat pengetahuan
dan peralatan yang lebih canggih dan modern.
b. Melambungnya biaya kesehatan
c. Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan
3. Isu legal dan etik
Sebagai masyarakat yang sadar terhadap haknya untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan, isu etik dan hukum semakin
meningkat ketika mereka menerima pelayanan kesehatan. Disatu pihak, petugas
kesehatan yang memberikan pelayanan kurang seksama akibat meningkatnya jumlah
konsumen, disisi lain konsumen memiliki pengertian yang lebih baik mengenai
masalah kesehatannya. Pemberian pelayanan kesehatan yang kurang memuaskan dan kurang
manusiawi atau tidak sesuai harapan, maka persoalan atau dilema hukum dan etik
akan semakin meningkat.
4. Ekonomi
Pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan barangkali
hanya dapat dirasakan oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kemampuan untuk
memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, namun bagi klien
dengan status ekonomi yang rendah tidak akan mampu mendapatkan pelayanan
kesehatan yang paripurna, karena tidak mampu menjangkau biaya pelayanan
kesehatan. Akibatnya masyarakat enggan untuk mencari diagnosis dan pengobatan.
Penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan menurun akibat biaya pelayanan yang
tinggi dan tidak adanya jaminan bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan.
5. Politik
Kebijakan pemerintah dalam sistem pelayanan kesehatan akan
berpengaruh pada kebijakan tentang bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan
dan siapa yang menanggung biaya pelayanan kesehatan. Tentunya saat ini menjadi
kabar baik bagi masyarakat yang kurang mampu dengan adanya kebijakan di
tiap-tiap kabupaten tentang pengobatan gratis di pusat pelayanan kesehatan
masyarakat. Namun demikian, jangan sampai kebijakan pengobatan gratis tersebut
akan mengurangi mutu dari pelayanan kesehatan yang ujung-ujungnya karena tidak
mendapat keuntungan dari program tersebut.
3.1.5 Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya
Masalah-Masalah Kesehatan Masyarakat
di Indonesia
A. Factor Lingkungan
Yang sering menjadi penyebab masalah
dalam masyarakat adalah:
1. Kurangnya peran serta masyarakat dalam mengatasi kesehatan
2. Kurangnya sebagaian besar rasa tanggung jawab masyarakat
dalam bidang kesehatan
B. Factor Perilaku dan Gaya Hidup Masyarakat
1. Masih banyaknya insiden kebiasaan masyarakat yang dapat
merugikan kesehatan.
2. Adat istiadat yang kurang bahkan tidak menunjang kesehatan.
C. Factor Sosial Ekonomi
1. Tingkat pendidikan massyarakat di Indonesia sebagian besar
masih rendah
2. Kurangnya kesadaran dalam memelihara kesehatan
3. Tingkat social ekonomi dalam hal ini penghasilan sebagian
masih rendah
4. Kemiskinan. Mayoritas masyarakt Indonesia masih tergolong
miskin karena GNP perkapita hanya bisa disejajarkan dengan Vietnam (Wahid &
Nurul,2009)
D. Factor Sistem Pelayanan Kesehatan
1. Cakupan pelayanan kesehatan belum menyeluruh
2. Upaya pelayanan kesehatan sebagian besar berorientasi pada
upaya kuratif
3. Sarana dan prasarana belum dapat menunjang pelayanan
kesehatan.
3.3
Sistem Kesehatan Nasional
3.3.1 Pengertian SKN
SKN adalah suatu tatanan yang
menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung
guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan
kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Dari rumusan pengertian di atas,
jelaslah SKN tidak hanya menghimpun upaya sektor kesehatan saja melainkan juga
upaya dari berbagai sektor lainnya termasuk masyarakat dan swasta.
Sesungguhnyalah keberhasilan pembangunan kesehatan tidak ditentukan hanya oleh
sektor kesehatan saja. Dengan demikian, pada hakikatnya SKN adalah juga
merupakan wujud dan sekaligus metode penyelenggaraan pembangunan kesehatan,
yang memadukan berbagai upaya Bangsa
Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan
kesehatan.
3.3.2 Landasan SKN
SKN yang merupakan wujud dan metode
penyelenggaraan pembangunan kesehatan adalah bagian dari Pembangunan Nasional.
Dengan demikian landasan SKN adalah sama dengan landasan Pembangunan Nasional.
Secara lebih spesifik landasan tersebut adalah:
1. Landasan idiil yaitu Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Landasan konstitusional yaitu UUD 1945, khususnya:
·
Pasal
28 A; setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan
kehidupannya.
·
Pasal
28 B ayat (2); setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang.
·
Pasal
28 C ayat (1); setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan
kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya
dan demi kesejahteraan umat manusia.
·
Pasal
28 H ayat (1); setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak
memperoleh pelayanan kesehatan, dan ayat (3); setiap orang berhak atas jaminan
sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang
bermartabat.
·
Pasal
34 ayat (2); negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan, dan ayat (3); negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas
pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
3.3.3 Prinsip Dasar SKN
Prinsip dasar SKN adalah norma,
nilai dan aturan pokok yang bersumber dari falsafah dan budaya Bangsa
Indonesia, yang dipergunakan sebagai acuan berfikir dan bertindak dalam
penyelenggaraan SKN. Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi:
1. Perikemanusiaan
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip perikemanusiaan
yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Terabaikannya pemenuhan kebutuhan kesehatan adalah
bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Tenaga kesehatan dituntut untuk tidak
diskriminatif serta selalu menerapkan prinsip-prinsip perikemanusiaan dalam
menyelenggarakan upaya kesehatan.
2. Hak Asasi Manusia
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip hak asasi
manusia. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap
orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan,
agama, dan status sosial ekonomi. Setiap anak berhak atas perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi.
3. Adil dan Merata
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip adil dan merata.
Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, perlu
diselenggarakan upaya kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh
lapisan masyarakat secara adil dan merata, baik geografis maupun ekonomis.
4. Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip pemberdayaan dan
kemandirian masyarakat. Setiap orang dan masyarakat bersama dengan pemerintah
berkewajiban dan bertanggung-jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya.
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus berdasarkan pada kepercayaan atas
kemampuan dan kekuatan sendiri serta kepribadian bangsa dan semangat
solidaritas sosial dan gotong royong.
5. Kemitraan
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip kemitraan.
Pembangunan kesehatan harus diselenggarakan dengan menggalang kemitraan yang
dinamis dan harmonis antara pemerintah dan masyarakat termasuk swasta, dengan
mendayagunakan potensi yang dimiliki. Kemitraan antara pemerintah dengan
masyarakat termasuk swasta serta kerjasama lintas sektor dalam pembangunan
kesehatan diwujudkan dalam suatu jejaring yang berhasil-guna dan berdaya-guna,
agar diperoleh sinergisme yang lebih mantap dalam rangka mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.
6. Pengutamaan dan Manfaat
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip pengutamaan dan
manfaat. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan lebih mengutamakan
kepentingan umum dari pada kepentingan perorangan maupun golongan. Upaya
kesehatan yang bermutu dilaksanakan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta harus lebih mengutamakan pendekatan peningkatan kesehatan dan
pencegahan penyakit. Pembangunan kesehatan diselenggarakan secara berhasil-guna
dan berdayaguna, dengan mengutamakan upaya kesehatan yang mempunyai daya ungkit
tinggi agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat
kesehatan masyarakat beserta lingkungannya.
7. Tata kepemerintahan yang baik
Pembangunan kesehatan diselenggarakan secara demokratis,
berkepastian hukum, terbuka (transparent), rasional/profesional, serta
bertanggung jawab dan bertanggung gugat (accountable).
3.3.4 Tujuan SKN
Tujuan SKN adalah terselenggaranya
pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta maupun
pemerintah secara sinergis, berhasil-guna dan berdaya-guna, sehingga tercapai
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
3.3.5 Kedudukan SKN
1. Suprasistem SKN
Suprasistem SKN adalah Sistem Penyelenggaraan Negara. SKN
bersama dengan berbagai subsistem lain, diarahkan untuk mencapai Tujuan Bangsa
Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi
segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
2. Kedudukan SKN terhadap sistem nasional lain
Terwujudnya keadaan sehat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yang
tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan juga tanggung
jawab dari berbagai sektor lain terkait yang terwujud dengan berbagai sistem
nasional tersebut, seperti:
a. Sistem Pendidikan Nasional,
b. Sistem Perekonomian Nasional
c. Sistem Ketahanan Pangan Nasional
d. Sistem Hankamnas, dan
e. Sistem-sistem nasional lainnya
Dalam keterkaitan dan interaksinya, SKN harus dapat mendorong
kebijakan dan upaya dari berbagai sistem nasional sehingga berwawasan
kesehatan. Dalam arti sistem-sistem nasional tersebut berkontribusi positip
terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan.
3. Kedudukan SKN terhadap Sistem Kesehatan Daerah (SKD)
Untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah
perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Dalam kaitan ini kedudukan
SKN merupakan suprasistem dari SKD. SKD menguraikan secara spesifik unsur-unsur
upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sumber
daya obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan manajemen
kesehatan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah. SKD merupakan acuan bagi
berbagai pihak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.
4. Kedudukan SKN terhadap berbagai sistem kemasyarakatan
termasuk swasta
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh
dukungan sistem nilai dan budaya masyarakat yang secara bersama terhimpun dalam
berbagai sistem kemasyarakatan. Di pihak lain, berbagai sistem kemasyarakatan
merupakan bagian integral yang membentuk SKN. Dalam kaitan ini SKN merupakan
bagian dari sistem kemasyarakatan yang dipergunakan sebagai acuan utama dalam
mengembangkan perilaku dan lingkungan sehat serta peran aktif masyarakat dalam
berbagai upaya kesehatan. Sebaliknya sistem nilai dan budaya yang hidup di
masyarakat harus mendapat perhatian dalam SKN. Keberhasilan pembangunan
kesehatan juga ditentukan oleh peran aktif swasta. Dalam kaitan ini potensi
swasta merupakan bagian integral dari SKN. Untuk keberhasilan pembangunan
kesehatan perlu digalang kemitraan yang setara, terbuka dan saling menguntungkan
dengan berbagai potensi swasta. SKN harus dapat mewarnai potensi swasta
sehingga sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan.
3.3.6 Subsistem SKN
Sesuai dengan pengertian SKN, maka
subsistem pertama SKN adalah upaya kesehatan. Untuk dapat mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai
upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi Bangsa Indonesia.
Penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan tersebut memerlukan dukungan dana, sumber
daya manusia, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan sebagai masukan SKN.
Dukungan dana sangat berpengaruh terhadap pembiayaan kesehatan yang semakin
penting dalam menentukan kinerja SKN. Mengingat kompleksnya pembiayaan
kesehatan, maka pembiayaan kesehatan merupakan subsistem kedua SKN.
Sebagai pelaksana upaya kesehatan,
diperlukan sumber daya manusia yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan
kualitasnya sesuai tuntutan kebutuhan pembangunan kesehatan. Oleh karenanya
sumberdaya manusia kesehatan juga sangat penting dalam meningkatkan kinerja SKN
dan merupakan subsistem ketiga dari SKN. Sumber daya kesehatan lainnya yang
penting dalam menentukan kinerja SKN adalah sumber daya obat dan perbekalan
kesehatan.
Permasalahan obat dan perbekalan
kesehatan sangat kompleks karena menyangkut aspek mutu, harga, khasiat,
keamanan, ketersediaan dan keterjangkauan bagi konsumen kesehatan. Oleh karena
itu, obat dan perbekalan kesehatan merupakan subsistem keempat dari SKN.
Selanjutnya, SKN akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan
masyarakat. Masyarakat termasuk swasta bukan semata-mata sebagai obyek
pembangunan kesehatan, melainkan juga sebagai subyek atau penyelenggara dan
pelaku pembangunan kesehatan. Oleh karenanya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat
penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai
pelaku pembangunan kesehatan. Sehubungan dengan itu, pemberdayaan masyarakat
merupakan subsistem kelima SKN.
Untuk menggerakkan pembangunan
kesehatan secara berhasil-guna dan berdaya-guna, diperlukan manajemen
kesehatan. Peranan manajemen kesehatan adalah koordinasi, integrasi,
sinkronisasi serta penyerasian upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan,
sumberdaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Berhasil atau tidaknya pembangunan
kesehatan ditentukan oleh manajemen kesehatan. Oleh karena itu manajemen
kesehatan merupakan subsistem keenam SKN.Dari uraian di atas, dapat disimpulkan
bahwa SKN terdiri dari enam subsistem, yakni:
a.
Subsistem
Upaya Kesehatan
b.
Subsistem
Pembiayaan Kesehatan
c.
Subsistem
Sumberdaya Manusia Kesehatan
d.
Subsistem
Obat dan Perbekalan Kesehatan
e.
Subsistem
Pemberdayaan Masyarakat
f.
Subsistem
Manajemen Kesehatan
3.3.7 Derajat
Kesehatan Masyarakat Indonesia
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
yang saling bergaul atau dengan istilah lain saling berinteraksi. Kesatuan
hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu
yang bersifat continue dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sehat
adalah suatu keadaan yang lengkap meliputi kesejahteraan fisik, mental dan
social, bukan semata-mata bebas dari penyakit dan cacat atau kelemahan.
Ciri-ciri
masyarakat sehat:
1.
Adanya
peningkatan kemampuan dari masyarakat untuk hidup sehat
2.
Mampu
mengatasi masalah kesehatan sederhana melalui upaya peningkatan kesehatan
(health promotion), pencegahan penyakit (health prevention), penyembuhan
(curative) dan pemulihan kesehatan (rehabilitative health) terutama untuk ibu
dan anak.
3.
Berupaya
selalu meningkatkan kesehatan lingkungan terutama penyediaan sanitasi dasar
yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu
lingkungan hidup.
4.
Selalu
meningkatkan status gizi masyarakat berkaitan dengan peningkatan status social
ekonomi masyarakat
5.
Berupaya
selalu menurunkan angka kesakitan dan kematian dari berbagai sebab dan
penyakit.
A. Indicator Yang Berhubungan Dengan Derajat Kesehatan
Masyarakat.
10 Indikator menurut Sistem
Kesehatan Nasional (yang di ambil dari 12 indikator
menurut H.L.Blum)
1. Life span
Lamanya usia
harapan untuk hidup dari masyarakat atau dapat juga di pandang sebagai derajat kematian masyarakat yang bukan karena
mati tua
2. Disease or infirmity
Keadaan sakit atau cacat secara
fisiologis dan anatomis dari masyarakat
3. Discomfort or illness
Keluhan sakit dari masyarakat tentang keadaan somatic,
kejiwaan, maupun social dari dirinya.
4. Disability or incapacity
Ketidakmampuan seseorang dalam masyarakat untuk melakukan
pekerjaan dan menjalankan peran sosialnya karena sakit
5. Participation in health care
Kemampuan dan kemauan masyarakat untuk berpartisipasi dalam
menjaga dirinya agar selalu dalam keadaan sehat
6. Health behavior
Perilaku nyata dari anggota masyarakat yang secara langsung
berkaitan dengan kesehatan
7. Ecologic behavior
Perilaku masyarakat terhadap lingkungan hidupnya terhadap
spesies lain, sumber daya alam, dan ekosistem
8. Sosial behavior
Perilaku anggota masyarakat terhadap sesame, keluarga,
komunitas dan bangsanya.
9. Interpersonal relationship
Kualitas komunikasi anggota masyarakat terhadap sesamanya
10. Reserve or positive health
Daya tahan anggota masyarakat terhadap penyakit atau
kapasitas anggota masyarakat dalam menghadapi tekanan – tekanan somatic,
kejiwaan, dan social
11. External satisfaction
Rasa kepuasan anggota masyarakat terhadap lingkungan
sosialnya. Meliputi : rumah, sekolah, pekerjaan, rekreasi, transportasi dan
sarana pelayanan kesehatan yang ada
12. Internal satisfaction
Kepuasan anggota masyarakat terhadap seluruh aspek kehidupan
dirinya sendiri
B. Indikator derajat kesehatan masyarakat secara umum dapat
dilihat dari:
1. Usia harapan hidup ( life expectiancy)
Usia harapan hidup diharapkan semakin meningkat pada tahun 1967
(45 tahun), tahun 1980 (50 tahun), tahun sekarang 2000 sekurang – kurangnya
menjadi usia 60 tahun. Sedangkan pada tahun 2001 menjadi 66,2 tahun dan tahun
2010 diharapkan menjadi 67,9 tahun
2. Angka kematian bayi (infant mortality) dan balita menurun.
Pada tahun 1980 angka kematian bayi sekitar 100/1.000
kelahiran hidup, di harapkan pada tahun 2000 menjadi setinggi – tingginya 45/1.000
kelahiran hidup dan tahun 2001 diharapkan menjadi turun 35/1.000 kelahiran
hidup. Angka kematian balita menurun dari 40/1.000 balita dan menjadi setinggi
– tingggi 15/1.000 anak balita pada tahun 2000
Angka kematian ibu melahirkan (maternal mortality rate).
Angka kematian ibu melahirkan di harapkan menurun dari 334 menjadi 307 per
100.000 kelahiran hidup
3. Tingkat kecerdasan penduduk.
Hal ini dapat di ukur dengan tingkat tingkat pendidikan
golongan wanita, di mana diharapkan terjadi penurunan angka buta huruf dari
sekitar 50% pada tahun 1977 menjadi sekitar 25 % pada tahun 2000
4. Bayi lahir.
Bayi yang di lahirkan dari ibu dengan berat badan 2500 gram
atau kurang, turun menjadi setinggi – tingginya 7 % pada tahun 2000
5. Angka kesakitan (morbiditas)
C. Indikator yang berhubungan dengan upaya kesehatan
1. Angka cakupan imunisasi untuk anak – anak di bawah usia 14
bulan meningkat dari 40% pada tahun 1980 menjadi 80% pada tahun 2000
2. Angka cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
terlatih meningkat dari 40% menjadi 80% pada tahun 2000
3. Angka cakupan penyediaan air bersih meningkat dari 18%
penduduk pedesaan dan 40% penduduk kota pada tahun 1980 menjadi 100% pada tahun
2000
D. Indikator yang menyatakan derajat kesehatan masyarakat sehat
menurut WHO
1. Indikator yang berhubungan dengan keadaan status kesehatan
masyarakat, yang meliputi:
a.
Indicator
komprehensif, yaitu angka kematian kasar atau CDR (Crude Date Rate) menurun,
rasio angka kematian (mortalitas) proposional menurun dan usia harapan hidup
meningkat (life expectancy rate)
b.
Indicator
spesifik, yaitu angka kematian ibu dan anak menurun, angka kematian karena
penyakit menular menurun serta angka kelahiran menurun
2. Indikator pelayanan kesehatan yang meliputi :
a.
Rasio
antara tenaga kesehatan dan jumlah penduduk seimbang
b.
Distribusi
tenaga kesehatan merata
c.
Informasi
lengkap tentang jumlah tempat tidur di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain
d.
Informasi
tentang jumlah sarana pelayanan kesehatan di antaranya rumah sakit, puskesmas,
rumah bersalin, poliklinik dan pelayanan kesehatan lainnya
3.4 MDGs (MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS)
3.4.1 Definisi
Millennium Development Goals (MDGs)
atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Milenium,
adalah sebuah paradigma pembangunan global, dideklarasikan Konferensi Tingkat
Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New
York pada bulan September 2000. Dasar hukum dikeluarkannya deklarasi MDGs
adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 55/2 Tangga 18
September 2000, (A/Ris/55/2 United Nations Millennium Development Goals).
Semua
negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitment untuk mengintegrasikan
MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya
menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang
sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian,
keamanan, dan pembangunan. Deklarasi ini merupakan kesepakatan anggota PBB
mengenai sebuah paket arah pembangunan global yang dirumuskan dalam beberapa
tujuan yaitu :
1.
Menanggulangi
Kemiskinan dan Kelaparan,
2.
Mencapai
Pendidikan Dasar untuk semua,
3.
Mendorong
Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Perempuan,
4.
Menurunkan
Angka Kematian Anak,
5.
Meningkatkan
Kesehatan Ibu,
6.
Memerangi
HIV/AIDs, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya,
7.
Memastikan
Kelestarian Lingkungan Hidup, dan
8.
Membangun
Kemitraan Global untuk Pembangunan.
BAB 4
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sistem pelayanan kesehatan di
indonesia meliputi pelayanan rujukan. Indonesia sehat 2010 merupakan program
dunia visi bangsa untuk meningkatkan kesehatan bangsa, menyediakan kerangka
kerja untuk mengidentifikasi populasi beresiko dan untuk mengembangkan strategi
pencegahan bahwa alamat berbasis populasi kebutuhan. Sehat 2010
mengidentifikasi strategi nasional untuk meningkatkan rentang kehidupan haelthy
antara Amerika, mengurangi kesenjangan kesehatan, mencapai acces universal
terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, memperkuat pelayanan kesehatan
masyarakat, dan meningkatkan ketersediaan informasi kesehatan terkait (USDHHS,
2000). Untuk mewujudkan sehat 2010, diprogramkan juga MDGs (millennium
development goals), dengan berbagai tujuan.
4.2 Saran
1. Bagi perawat komunitas
Bagi perawat komunitas, perlu memahami tentang konsep
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan aturan pelayanan kesehatan sehingga
dapat melakukan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu.
2. Bagi klien
Untuk klien serta keluarga agar dapat secara mandiri
berpartisipasi, meningkatkan dan memelihara kesehatan dan perilaku, agar tujuan
dari program pembangunan kesehatan bisa berjalan dengan semestinya
3. Bagi institusi pendidikan
Pendidikan terhadap pengetahuan perawat secara berkelanjutan
perlu ditingkatkan baik secara formal dan informal khususnya pengetahuan yang
berhubungan dengan komunitas, dengan harapan institusi pendidikan mampu
mengajarkan cara memberikan pelayanan asuhan keperawatan komunitas sesuai
standart asuhan keperawatan dan kode etik
1 komentar:
BAgus,dan sangat membantu (y) Nice
Posting Komentar