Kamis, 12 Desember 2013

Makalah Tentang Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia


MAKALAH KONSEP DASAR KEPERAWATAN TENTANG SISTEM PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA













Di susun oleh:
Elok Faikotul Himma (13.013)
Fajariyah Oasa H (13.014)
Nissa Septiani Aldi (13.030)







AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN


KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
            Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Kosep Dasar  Keperawatan di Akedemi Keperawatan Pemerintah Kota Pasuruan. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H.Kusman, S.IP., M.MKes selaku dosen pembimbing mata kuliah Konsep Dasar Keperawatan dan kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama penulisan makalah ini.
            Akhirnya penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



                                                                                    Pasuruan, 30 Oktober 2013


                                                                                                Penulis






BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Perawatan kesehatan adalah sebagai suatu lapangan khusus dibidang kesehatan, keterampilan hubungan antar manusia dan keteerampilan organisasi diterapkan dalam hubungan yang serasi kepada keterampilan anggota profesi kesehatan lain dan kepada tenaga social demi untuk memelihara kesehatan masyarakat (Ruth B. Freeman,1961). Komunitas dipandang sebagai target pelayanan kesehatan yang bertujuan mencapai kesehatan komunitas sebagai suatu peningkatan kesehatan dan kerjasama sebagai suatu mekanisme untuk mempermudah pencapaian tujuan yang berarti masyarakat atau komunitas dilibatkan secara aktif untuk mencapai tujuan tersebut.
            Dalam pelaksanaan perawatan kesehatan dibutuhkan system pelayanan kesehatan yang maksimal guna menunjang keberhasilan perawatan kesehatan. Salah satu usaha untuk mencapai pelayanan kesehatan yang maksimal dibutuhkan usaha untuk pembangunan nasional, yang bertujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. Berdasarkan visi pembangunan nasional melalui pembangunan kesehatan yang ingin dicapai untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010.

1.2       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana system pelayanan kesehatan di Indonesia?
2.      Bagaimana konsep Indonesia sehat 2010?
3.      Apakah system kesehatan nasional (SKN)?

1.3       Tujuan
1.3.1    Tujuan umum
            Mengidentifikasi tentang system pelayanan kesehatan di indonesia
1.3.2    Tujuan khusus
1.      Menjelaskan tentang system pelayanan kesehatan di Indonesia
2.      Menjelaskan system kesehatan nasional (SKN)
3.      Menjelaskan tentang MDGs

1.4       Manfaat
Mahasiswa memahami konsep system pelayanan kesehatan sehingga menunjang pembelajaran mata kuliah.
Mahasiswa mengetahui system pelayanan kesehatan yang benar sehingga dapat menjadi bekal dalam persiapan praktik di rumah sakit.

1.5       Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun atas 4 bab yang terdiri dari bab 1 adalah pendahuluan, bab 2 adalah tinjauan pustaka yang terdiri dari beberapa sub pokok, bab 3 berisi pembahasan yang terdiri dari 4 poin dan yang terakhir bab 4 yaitu penutup.




















BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1       Sistem Pelayanan Kesehatan
            Bila membahas tentang masalah system pelayanan kesehatan, ada 3 pengertian yang terkandung didalamnya yaitu: konsep dasar system, konsep dasar kesehatan, system pelayanan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia dikaitkan dengan pelayanan kesehatan, peran pelayanan kesehatan dalam pengembangan sumber daya manusia dan tantangan-tantangan pelayanan kesehatan dalam pengembangan sumber daya manusia.

2.2       Konsep Dasar Sistem
2.2.1    Pengertian system
            Pengertian system banyak macamnya. Beberapa diantaranya yang dipandang cukup penting adalah:
1.      System adalah gabungan dari elemen-elemen yang saling dihubungkan oleh suatu proses atau struktur dan berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam upaya menghasilkan sesuatu yang telah ditetapkan.
2.      System adalah suatu struktur konseptual yang terdiri dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai satu unit organic untuk mencapai keluaran yang diinginkan secara efektif dan efisien.
3.      System adalah suatu kesatuan yang utuh dan terpadu dari berbagai elemen yang berhubungan serta saling mempengaruhi yang dengan sadar dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.2.2    Ciri-ciri system
            Sesuatu disebut system, apabila ia memiliki beberapa cirri pokok system. Ciri-ciri pokok yang dimaksud banyak macamnya, yang apabila disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
Ciri-ciri system menurut Elias M.Awad (1979).
1.      System bukanlah sesuatu yang berada diruang hampa, melainkan selalu       berinteraksi dengan lingkungan. Tergantung dari pengaruh interaksi     dengan lingkungan tersebut, system dapat dibedakan atas dua macam:
a.       System bersifat terbuka
            Dikatakan terbuka apabila system tersebut berinteraksi dengan        lingkungan      sekitarnya. Pada sistem yang bersifat terbuka berbagai            pengaruh yang  diterima dari lingkungan dapat dimanfaatkan oleh   system             untuk   menyempurnakan system yang ada. Pemanfaatan seperti ini             memang memungkingkan, karena di dalam system terdapat mekanisme             penyesuaian diri, yang antara lain karena adanya unsur umpan balik (feed    back)
b.      System bersifat tertutup
            Dikatakan tertutup apabila system tersebut dalam berinteraksi dengan         lingkungannya tidak dipengaruhi.
2.      System mempunyai kemampuan untuk mengatur diri sendiri, yang antara lain juga disebabkan karena di dalam system terdapat umpan balik (feed back)
3.      System terbentuk dari dua atau lebih subsistem, dan setiap subsistem terdiri dari dua atau lebih subsistem lain yang lebih kecil, demikian seterusnya.
4.      Antara satu subsistem dengan subsistem lainnya terdapat hubungan yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Keluaran subsistem misalnya, menjadi masukan bagi subsistem lain yang terdapat dalam system
5.      System mempunyai tujuan atau sasaran yang ingn dicapai. Pada dasarnya tercapai tujuan atau sasaran ini adalah sebagai hasil kerja sama dari berbagai subsistem yang terdapat dalam system.

2.3       Konsep Dasar Kesehatan
            Kesehatan menurut WHO 1974 adalah suatu keadaan sejahtera sempurna yang lengkap, ,meliputi: kesejahteraan fisik, mental dan social. Bukan semata-mata bebas dari penyakit dan/atau kelemahan. White (1977) sehat adalah keadaan dimana seseorang ketika diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan  ataupun tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan. Sedangkan system kesehatan adalah kumpulan dari berbagai factor yang kompleks dan saling berhubungan yang terdapat dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi suatu kebutuhan dan tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan (WHO,1984). Untuk Negara Indonesia, pengertian system kesehatan dikenal dengan istilah System Kesehatan Nasional (SKN), yaitu suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2.4       Sistem Pelayanan Kesehatan
            Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan memproses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat.
2.4.1    Jenis pelayanan kesehatan
            Menurut pendapat Hodgetts dan Cascio (1983), ada dua macam jenis pelayanan kesehatan.
1.      Pelayanan kesehatan masyarakat
            Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kesehatan masyarakat (public health services) ditandai dengan cara pengorganisasian        yang umumnya secara bersama-sama dalam satu organisasi. Tujuan             utamanya adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta        mencegah penyakit, dan sasarannya terutama untuk kelompok dan      masyarakat.
2.      Pelayanan kedokteran
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical service) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (soslo practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi (institution), tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.
2.4.2    Syarat pokok pelayanan kesehatan
            Suatu pelayanan kesehatan dikatakan baik apabila:
1.      Tersedia (available) dan berkesinambungan (continuous)Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak sulit ditemukan, serta keberadaannya dalam masyarakat adalah pada setiap saat yang dibutuhkan.
2.      Dapat diterima (acceptable) dan bersifat wajar (appropriate)
Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan dan kepercayaan mesyarakat, serta bersifat tidak wajar, bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang baik.
3.      Mudah dicapai (accessible)
Ketercapaian yang dimaksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian, untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting. Pelayanan kesehatan yang terlalu terkonsentrasi di daerah perkotaan saja, dan sementara itu tidak ditemukan didaerah pedesaan, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
4.      Mudah dijangkau (affordable)
Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutama dari sudut biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti itu harus dapat diupayakan biaya pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang mahal hanya mungkin dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat saja bukanlah kesehatan yang baik.
5.      Bermutu (quality)
Mutu yang dimaksud disini adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standart yang telah ditetapkan.
2.4.3    Prinsip pelayanan prima di bidang kesehatan
1.      Mengutamakan pelanggan
Prosedur pelayanan disusun demi kemudahan dan kenyamanan pelanggan, bukan untuk memeperlancar pekerjaan kita sendiri. Jika pelayanan kita memiliki pelanggan eksternal dan internal, maka harus ada prosedur yang berbeda, dan terpisah untuk keduanya. Jika pelayanan kita juga memiliki pelanggan tak langsung maka harus dipersiapkan jenis-jenis layanan yang sesuai untuk keduanya dan utamakan pelanggan tak langsung.
2.      System yang efektif
Proses pelayanan perlu dilihat sebagai sebuah system yang nyata (hard system), yaitu tatanan yang memadukan hasil-hasil kerja dari berbagai unit dalam organisasi. Perpaduan tersebut harus terlihat sebagai sebuah proses pelayanan yang berlangsung dengan tertib dan lancar dimata para pelanggan.
3.      Melayani dengan hati nurani (soft system)
Dalam transaksi tatap muka dengan pelanggan, yang diutamakan keaslian sikap dan perilaku sesuai dengan hati nurani, perilaku yang dibuat-buat sangat mudah dikenali pelanggan dan memperburuk citra pribadi pelayan. Keaslian perilaku hanya dapat muncul pada pribadi yang sudah matang.
4.      Perbaikan yang berkelanjutan
Pelanggan pada dasarnya juga belajar mengenali kebutuhan dirinya dari proses pelayanan. Semakin baik mutu pelayanan akan menghasilkan pelanggan yang semakin sulit untuk dipuaskan, karena tuntutannya juga semakin tinggi, kebutuhannya juga semakin meluas dan beragam, maka sebagai pemberi jasa harus mengadakan perbaikan terus menerus.
5.      Memberdayakan pelanggan
Menawarkan jenis-jenis layanan yang dapat digunakan sebagai sumberdaya atau perangkat tambahan oleh pelanggan untuk menyelesaikan persoalan hidupnya sehari-hari.





BAB 3
PEMBAHASAN

3.1       Sistem Pelayanan Kesehatan Indonesia
            Sistem pelayanan kesehatan di indonesia meliputi pelayanan rujukan yang berupa:
1.      Pelayanan kesehatan dasar
            Pada umumnya pelayanan dasar dilaksanakan di puskesmas, Puskesmas      pembantu, Puskesmas keliling, dan Pelayanan lainnya di wilayah kerja          puskesmas selain rumah sakit.
2.      Pelayanan kesehatan rujukan
Pada umumnya dilaksanakan di rumah sakit. Pelayanan keperawatan diperlukan, baik dalam pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
3.1.1    Sistem Rujukan (Referal System)
            Di negara Indonesia sistem rujukan telah dirumuskan dalam SK. Menteri Kesehatan RI No.32 tahun 1972, yaitu suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antara unit-unit yang setingkat kemampuannya. Macam rujukan yang berlaku di negara Indonesia telah ditentukan atas dua macam dalam Sistem Kesehatan Nasional, yaitu:
1.      Rujukan kesehatan
Rujukan kesehatan pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). Rujukan ini dikaitkan dengan upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan. Macamnya ada tiga, yaitu: rujukan teknologi, rujukan sarana, dan rujukan operasional.
2.      Rujukan medis
Pada dasarnya berlaku untuk pelayanan kedokteran (medical services). Rujukan ini terutama dikaitkan dengan upaya penyembuhan penyakit. Macamnya ada tiga, yaitu: rujukan penderita, rujukan pengetahuan, rujukan bahan-bahan pemeriksaan.
            Manfaat sistem rujukan, ditinjau dari unsur pembentuk pelayanan kesehatan:
1.      Dari sudut pemerintah sebagai penentu kebijakan (policy maker)
a.       Membantu penghematan dana, karena tidak perlu menyediakan berbagai macam peralatan kedokteran pada setiap sarana kesehatan.
b.      Memperjelas sistem pelayanan kesehatan, karena terdapat hubungan kerja antara berbagai sarana kesehatan yang tersedia.
c.       Memudahkan pekerjaan administrasi, terutama pada aspek perencanaan.
2.      Dari sudut masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan (health consumer)
a.       Meringankan biaya pengobatan, karena dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang.
b.      Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang setiap sarana pelayanan kesehatan.
3.      Dari sudut kalangan kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan keseahatan (health provider)
a.       Memperjelas jenjang karier tenaga kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti semangat kerja, ketekunan, dan dedikasi.
b.      Membantu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, yaitu: kerja sama yang terjalin.
c.       Memudahkan atau meringankan beban tugas, karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas dan kewajiban tertentu.
3.1.2    Masalah Pelayanan Kesehatan
            Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, terjadi beberapa perubahan dalam pelayanan kesehatan. Disatu pihak memang mendatangkan banyak keuntungan, yaitu meningkatnya mutu pelayanan yang dapat dilihat dari indikator menurunnya angka kesakitan, kecacatan, kematian serta meningkatnya usia harapan hidup rata-rata. Namun dipihak lain, perubahan tersebut juga mendatangkan banyak permasalahan diantaranya:
1.      Fragmented health services (terkotak-kotaknya pelayanan kesehatan).
            Timbulnya perkotakan dalam pelayanan kesehatan erat hubungannya           dengan munculnya spesialis dan subspesialis dalam pelayanan kesehatan. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah menyulitkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang apabila berkelanjutan, pada gilirannya akan menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
2.      Berubahnya sifat pelayanan kesehatan
Muncul akibat pelayanan kesehatan yang terkotak-kotak, yang pengaruhnya terutama ditemukan pada hubungan dokter dengan klien. Sebagai akibatnya, munculnya spesialis dan subspesialis menyebabkan perhatian penyelenggara pelayanan kesehatan tidak dapat lagi diberikan secara menyeluruh. Perhatian tersebut hanya tertuju pada keluhan ataupun organ tubuh yang sakit saja.
Perubahan sifat pelayanan kesehatan makin bertambah nyata, tatkala diketahui pada saat ini telah banyak dipergunakan berbagai alat kedokteran yang canggih, ketergantungan yang kemudian muncul terhadap berbagai peralatan tersebut, sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan, diantaranya:
a.       Makin regangnya hubungan antara petugas kesehatan (tenaga medis, paramedis, dan klien) telah terjadi tabir pemisah antara dokter juga perawat dengan klien akibat dari berbagai peralatan kedokteran yang dipergunakan.
b.      Makin mahalnya biaya kesehatan. Kondisi seperti ini tentu mudah diperkirakan akan menyulitkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan.
3.1.3    Stratifikasi Pelayanan Kesehatan
            Pada dasarnya, ada tiga macam srata pelayanan kesehatan di semua negara, yaitu:
1.      Primary health services (pelayanan kesehatan tingkat pertama)
Merupakan pelayanan kesehatan yang bersifat pokok atau basic health services, yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Umumnya bersifat rawat jalan (ambulatory/out patient services).
2.      Secondary health services (pelayanan kesehatan tingkat kedua)
Pelayanan kesehatan lebih lanjut, bersifat rawat inap (in patient services), dan untuk menyelenggarakannya telah dibutuhkan tersedianya tenaga-tenaga spesialis.
3.      Tertiary health services (pelayanan kesehatan tingkat ketiga)
Pelayanan kesehatan yang bersifat lebih kompleks dan umumnya diselenggarakan oleh tenaga-tenaga subspesialis.
3.1.4    Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan
1.      Pergeseran masyarakat dan konsumen
Hal ini sebagai akibat dari peningkatan pengetahuan dan kesadaran konsumen terhadap peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan upaya pengobatan. Sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang masalah kesehatan yang meningkat, maka mereka mempunyai kesadaran lebih besar yang berdampak pada gaya hidup terhadap kesehatan. Akibatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan meningkat.
2.      Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disisi lain dapat meningkatkan pelayanan kesehatan karena adanya peralatan kedokteran yang lebih canggih dan memadai, namun disisi lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga berdampak pada beberapa hal, diantaranya adalah:
a.       Dibutuhkan tenaga kesehatan profesional akibat pengetahuan dan peralatan yang lebih canggih dan modern.
b.      Melambungnya biaya kesehatan
c.       Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan
3.      Isu legal dan etik
Sebagai masyarakat yang sadar terhadap haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan, isu etik dan hukum semakin meningkat ketika mereka menerima pelayanan kesehatan. Disatu pihak, petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kurang seksama akibat meningkatnya jumlah konsumen, disisi lain konsumen memiliki pengertian yang lebih baik mengenai masalah kesehatannya. Pemberian pelayanan kesehatan yang kurang memuaskan dan kurang manusiawi atau tidak sesuai harapan, maka persoalan atau dilema hukum dan etik akan semakin meningkat.
4.      Ekonomi
Pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan barangkali hanya dapat dirasakan oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kemampuan untuk memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, namun bagi klien dengan status ekonomi yang rendah tidak akan mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang paripurna, karena tidak mampu menjangkau biaya pelayanan kesehatan. Akibatnya masyarakat enggan untuk mencari diagnosis dan pengobatan. Penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan menurun akibat biaya pelayanan yang tinggi dan tidak adanya jaminan bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan.
5.      Politik
Kebijakan pemerintah dalam sistem pelayanan kesehatan akan berpengaruh pada kebijakan tentang bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan dan siapa yang menanggung biaya pelayanan kesehatan. Tentunya saat ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang kurang mampu dengan adanya kebijakan di tiap-tiap kabupaten tentang pengobatan gratis di pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Namun demikian, jangan sampai kebijakan pengobatan gratis tersebut akan mengurangi mutu dari pelayanan kesehatan yang ujung-ujungnya karena tidak mendapat keuntungan dari program tersebut.
3.1.5    Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Masalah-Masalah Kesehatan     Masyarakat di Indonesia
A.    Factor Lingkungan
            Yang sering menjadi penyebab masalah dalam masyarakat adalah:
1.      Kurangnya peran serta masyarakat dalam mengatasi kesehatan
2.      Kurangnya sebagaian besar rasa tanggung jawab masyarakat dalam bidang kesehatan
B.     Factor Perilaku dan Gaya Hidup Masyarakat
1.      Masih banyaknya insiden kebiasaan masyarakat yang dapat merugikan kesehatan.
2.      Adat istiadat yang kurang bahkan tidak menunjang kesehatan.
C.     Factor Sosial Ekonomi
1.      Tingkat pendidikan massyarakat di Indonesia sebagian besar masih rendah
2.      Kurangnya kesadaran dalam memelihara kesehatan
3.      Tingkat social ekonomi dalam hal ini penghasilan sebagian masih rendah
4.      Kemiskinan. Mayoritas masyarakt Indonesia masih tergolong miskin karena GNP perkapita hanya bisa disejajarkan dengan Vietnam (Wahid & Nurul,2009)
D.    Factor Sistem Pelayanan Kesehatan
1.      Cakupan pelayanan kesehatan belum menyeluruh
2.      Upaya pelayanan kesehatan sebagian besar berorientasi pada upaya kuratif
3.      Sarana dan prasarana belum dapat menunjang pelayanan kesehatan.

3.3       Sistem Kesehatan Nasional
3.3.1    Pengertian SKN
            SKN adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
            Dari rumusan pengertian di atas, jelaslah SKN tidak hanya menghimpun upaya sektor kesehatan saja melainkan juga upaya dari berbagai sektor lainnya termasuk masyarakat dan swasta. Sesungguhnyalah keberhasilan pembangunan kesehatan tidak ditentukan hanya oleh sektor kesehatan saja. Dengan demikian, pada hakikatnya SKN adalah juga merupakan wujud dan sekaligus metode penyelenggaraan pembangunan kesehatan, yang memadukan berbagai upaya            Bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan.
3.3.2    Landasan SKN
            SKN yang merupakan wujud dan metode penyelenggaraan pembangunan kesehatan adalah bagian dari Pembangunan Nasional. Dengan demikian landasan SKN adalah sama dengan landasan Pembangunan Nasional. Secara lebih spesifik landasan tersebut adalah:
1.      Landasan idiil yaitu Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Landasan konstitusional yaitu UUD 1945, khususnya:
·         Pasal 28 A; setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
·         Pasal 28 B ayat (2); setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.
·         Pasal 28 C ayat (1); setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
·         Pasal 28 H ayat (1); setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan ayat (3); setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
·         Pasal 34 ayat (2); negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, dan ayat (3); negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
3.3.3    Prinsip Dasar SKN
            Prinsip dasar SKN adalah norma, nilai dan aturan pokok yang bersumber dari falsafah dan budaya Bangsa Indonesia, yang dipergunakan sebagai acuan berfikir dan bertindak dalam penyelenggaraan SKN. Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi:
1.      Perikemanusiaan
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Terabaikannya pemenuhan kebutuhan kesehatan adalah bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Tenaga kesehatan dituntut untuk tidak diskriminatif serta selalu menerapkan prinsip-prinsip perikemanusiaan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan.
2.      Hak Asasi Manusia
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip hak asasi manusia. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status sosial ekonomi. Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
3.      Adil dan Merata
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip adil dan merata. Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, perlu diselenggarakan upaya kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, baik geografis maupun ekonomis.
4.      Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip pemberdayaan dan kemandirian masyarakat. Setiap orang dan masyarakat bersama dengan pemerintah berkewajiban dan bertanggung-jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus berdasarkan pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta kepribadian bangsa dan semangat solidaritas sosial dan gotong royong.
5.      Kemitraan
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip kemitraan. Pembangunan kesehatan harus diselenggarakan dengan menggalang kemitraan yang dinamis dan harmonis antara pemerintah dan masyarakat termasuk swasta, dengan mendayagunakan potensi yang dimiliki. Kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta serta kerjasama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan diwujudkan dalam suatu jejaring yang berhasil-guna dan berdaya-guna, agar diperoleh sinergisme yang lebih mantap dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.
6.      Pengutamaan dan Manfaat
Penyelenggaraan SKN berdasarkan pada prinsip pengutamaan dan manfaat. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan perorangan maupun golongan. Upaya kesehatan yang bermutu dilaksanakan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta harus lebih mengutamakan pendekatan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pembangunan kesehatan diselenggarakan secara berhasil-guna dan berdayaguna, dengan mengutamakan upaya kesehatan yang mempunyai daya ungkit tinggi agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat beserta lingkungannya.
7.      Tata kepemerintahan yang baik
Pembangunan kesehatan diselenggarakan secara demokratis, berkepastian hukum, terbuka (transparent), rasional/profesional, serta bertanggung jawab dan bertanggung gugat (accountable).
3.3.4    Tujuan SKN
            Tujuan SKN adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah secara sinergis, berhasil-guna dan berdaya-guna, sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
3.3.5    Kedudukan SKN
1.      Suprasistem SKN
Suprasistem SKN adalah Sistem Penyelenggaraan Negara. SKN bersama dengan berbagai subsistem lain, diarahkan untuk mencapai Tujuan Bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.      Kedudukan SKN terhadap sistem nasional lain
Terwujudnya keadaan sehat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan juga tanggung jawab dari berbagai sektor lain terkait yang terwujud dengan berbagai sistem nasional tersebut, seperti:
a.       Sistem Pendidikan Nasional,
b.      Sistem Perekonomian Nasional
c.       Sistem Ketahanan Pangan Nasional
d.      Sistem Hankamnas, dan
e.       Sistem-sistem nasional lainnya
Dalam keterkaitan dan interaksinya, SKN harus dapat mendorong kebijakan dan upaya dari berbagai sistem nasional sehingga berwawasan kesehatan. Dalam arti sistem-sistem nasional tersebut berkontribusi positip terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan.
3.      Kedudukan SKN terhadap Sistem Kesehatan Daerah (SKD)
Untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Dalam kaitan ini kedudukan SKN merupakan suprasistem dari SKD. SKD menguraikan secara spesifik unsur-unsur upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan manajemen kesehatan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah. SKD merupakan acuan bagi berbagai pihak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.
4.      Kedudukan SKN terhadap berbagai sistem kemasyarakatan termasuk swasta
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh dukungan sistem nilai dan budaya masyarakat yang secara bersama terhimpun dalam berbagai sistem kemasyarakatan. Di pihak lain, berbagai sistem kemasyarakatan merupakan bagian integral yang membentuk SKN. Dalam kaitan ini SKN merupakan bagian dari sistem kemasyarakatan yang dipergunakan sebagai acuan utama dalam mengembangkan perilaku dan lingkungan sehat serta peran aktif masyarakat dalam berbagai upaya kesehatan. Sebaliknya sistem nilai dan budaya yang hidup di masyarakat harus mendapat perhatian dalam SKN. Keberhasilan pembangunan kesehatan juga ditentukan oleh peran aktif swasta. Dalam kaitan ini potensi swasta merupakan bagian integral dari SKN. Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan perlu digalang kemitraan yang setara, terbuka dan saling menguntungkan dengan berbagai potensi swasta. SKN harus dapat mewarnai potensi swasta sehingga sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan.
3.3.6    Subsistem SKN
            Sesuai dengan pengertian SKN, maka subsistem pertama SKN adalah upaya kesehatan. Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi Bangsa Indonesia. Penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan tersebut memerlukan dukungan dana, sumber daya manusia, sumber daya obat dan perbekalan kesehatan sebagai masukan SKN. Dukungan dana sangat berpengaruh terhadap pembiayaan kesehatan yang semakin penting dalam menentukan kinerja SKN. Mengingat kompleksnya pembiayaan kesehatan, maka pembiayaan kesehatan merupakan subsistem kedua SKN.
            Sebagai pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber daya manusia yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya sesuai tuntutan kebutuhan pembangunan kesehatan. Oleh karenanya sumberdaya manusia kesehatan juga sangat penting dalam meningkatkan kinerja SKN dan merupakan subsistem ketiga dari SKN. Sumber daya kesehatan lainnya yang penting dalam menentukan kinerja SKN adalah sumber daya obat dan perbekalan kesehatan.
            Permasalahan obat dan perbekalan kesehatan sangat kompleks karena menyangkut aspek mutu, harga, khasiat, keamanan, ketersediaan dan keterjangkauan bagi konsumen kesehatan. Oleh karena itu, obat dan perbekalan kesehatan merupakan subsistem keempat dari SKN. Selanjutnya, SKN akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Masyarakat termasuk swasta bukan semata-mata sebagai obyek pembangunan kesehatan, melainkan juga sebagai subyek atau penyelenggara dan pelaku pembangunan kesehatan. Oleh karenanya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan. Sehubungan dengan itu, pemberdayaan masyarakat merupakan subsistem kelima SKN.
            Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil-guna dan berdaya-guna, diperlukan manajemen kesehatan. Peranan manajemen kesehatan adalah koordinasi, integrasi, sinkronisasi serta penyerasian upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Berhasil atau tidaknya pembangunan kesehatan ditentukan oleh manajemen kesehatan. Oleh karena itu manajemen kesehatan merupakan subsistem keenam SKN.Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa SKN terdiri dari enam subsistem, yakni:
a.       Subsistem Upaya Kesehatan
b.      Subsistem Pembiayaan Kesehatan
c.       Subsistem Sumberdaya Manusia Kesehatan
d.      Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan
e.       Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
f.       Subsistem Manajemen Kesehatan
3.3.7    Derajat Kesehatan Masyarakat Indonesia
            Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul atau dengan istilah lain saling berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat continue dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sehat adalah suatu keadaan yang lengkap meliputi kesejahteraan fisik, mental dan social, bukan semata-mata bebas dari penyakit dan cacat atau kelemahan.
Ciri-ciri masyarakat sehat:
1.      Adanya peningkatan kemampuan dari masyarakat untuk hidup sehat
2.      Mampu mengatasi masalah kesehatan sederhana melalui upaya peningkatan kesehatan (health promotion), pencegahan penyakit (health prevention), penyembuhan (curative) dan pemulihan kesehatan (rehabilitative health) terutama untuk ibu dan anak.
3.      Berupaya selalu meningkatkan kesehatan lingkungan terutama penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup.
4.      Selalu meningkatkan status gizi masyarakat berkaitan dengan peningkatan status social ekonomi masyarakat
5.      Berupaya selalu menurunkan angka kesakitan dan kematian dari berbagai sebab dan penyakit.
A.    Indicator Yang Berhubungan Dengan Derajat Kesehatan Masyarakat.
            10 Indikator menurut Sistem Kesehatan Nasional (yang di ambil dari 12     indikator menurut H.L.Blum)
1.      Life span
     Lamanya usia harapan untuk hidup dari masyarakat atau dapat juga di        pandang sebagai derajat kematian masyarakat yang bukan karena mati tua
2.      Disease or infirmity
            Keadaan sakit atau cacat secara fisiologis dan anatomis dari masyarakat
3.      Discomfort or illness
Keluhan sakit dari masyarakat tentang keadaan somatic, kejiwaan, maupun social dari dirinya.
4.      Disability or incapacity
Ketidakmampuan seseorang dalam masyarakat untuk melakukan pekerjaan dan menjalankan peran sosialnya karena sakit
5.      Participation in health care
Kemampuan dan kemauan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dirinya agar selalu dalam keadaan sehat
6.      Health behavior
Perilaku nyata dari anggota masyarakat yang secara langsung berkaitan dengan kesehatan
7.      Ecologic behavior
Perilaku masyarakat terhadap lingkungan hidupnya terhadap spesies lain, sumber daya alam, dan ekosistem
8.      Sosial behavior
Perilaku anggota masyarakat terhadap sesame, keluarga, komunitas dan bangsanya.
9.      Interpersonal relationship
Kualitas komunikasi anggota masyarakat terhadap sesamanya
10.  Reserve or positive health
Daya tahan anggota masyarakat terhadap penyakit atau kapasitas anggota masyarakat dalam menghadapi tekanan – tekanan somatic, kejiwaan, dan social
11.  External satisfaction
Rasa kepuasan anggota masyarakat terhadap lingkungan sosialnya. Meliputi : rumah, sekolah, pekerjaan, rekreasi, transportasi dan sarana pelayanan kesehatan yang ada
12.  Internal satisfaction
Kepuasan anggota masyarakat terhadap seluruh aspek kehidupan dirinya sendiri
B.     Indikator derajat kesehatan masyarakat secara umum dapat dilihat dari:
1.      Usia harapan hidup ( life expectiancy)
Usia harapan hidup  diharapkan semakin meningkat pada tahun 1967 (45 tahun), tahun 1980 (50 tahun), tahun sekarang 2000 sekurang – kurangnya menjadi usia 60 tahun. Sedangkan pada tahun 2001 menjadi 66,2 tahun dan tahun 2010 diharapkan menjadi 67,9 tahun
2.      Angka kematian bayi (infant mortality) dan balita menurun.
Pada tahun 1980 angka kematian bayi sekitar 100/1.000 kelahiran hidup, di harapkan pada tahun 2000 menjadi setinggi – tingginya 45/1.000 kelahiran hidup dan tahun 2001 diharapkan menjadi turun 35/1.000 kelahiran hidup. Angka kematian balita menurun dari 40/1.000 balita dan menjadi setinggi – tingggi 15/1.000 anak balita pada tahun 2000
Angka kematian ibu melahirkan (maternal mortality rate). Angka kematian ibu melahirkan di harapkan menurun dari 334 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup
3.      Tingkat kecerdasan penduduk.
Hal ini dapat di ukur dengan tingkat tingkat pendidikan golongan wanita, di mana diharapkan terjadi penurunan angka buta huruf dari sekitar 50% pada tahun 1977 menjadi sekitar 25 % pada tahun 2000
4.      Bayi lahir.
Bayi yang di lahirkan dari ibu dengan berat badan 2500 gram atau kurang, turun menjadi setinggi – tingginya 7 % pada tahun 2000
5.      Angka kesakitan (morbiditas)
C.     Indikator yang berhubungan dengan upaya kesehatan
1.      Angka cakupan imunisasi untuk anak – anak di bawah usia 14 bulan meningkat dari 40% pada tahun 1980 menjadi 80% pada tahun 2000
2.      Angka cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih meningkat dari 40% menjadi 80% pada tahun 2000
3.      Angka cakupan penyediaan air bersih meningkat dari 18% penduduk pedesaan dan 40% penduduk kota pada tahun 1980 menjadi 100% pada tahun 2000
D.    Indikator yang menyatakan derajat kesehatan masyarakat sehat menurut WHO
1.      Indikator yang berhubungan dengan keadaan status kesehatan masyarakat, yang meliputi:
a.       Indicator komprehensif, yaitu angka kematian kasar atau CDR (Crude Date Rate) menurun, rasio angka kematian (mortalitas) proposional menurun dan usia harapan hidup meningkat (life expectancy rate)
b.      Indicator spesifik, yaitu angka kematian ibu dan anak menurun, angka kematian karena penyakit menular menurun serta angka kelahiran menurun
2.      Indikator pelayanan kesehatan yang meliputi :
a.       Rasio antara tenaga kesehatan dan jumlah penduduk seimbang
b.      Distribusi tenaga kesehatan merata
c.       Informasi lengkap tentang jumlah tempat tidur di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain
d.      Informasi tentang jumlah sarana pelayanan kesehatan di antaranya rumah sakit, puskesmas, rumah bersalin, poliklinik dan pelayanan kesehatan lainnya
3.4       MDGs (MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS)
3.4.1    Definisi
            Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Milenium, adalah sebuah paradigma pembangunan global, dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Dasar hukum dikeluarkannya deklarasi MDGs adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 55/2 Tangga 18 September 2000, (A/Ris/55/2 United Nations Millennium Development Goals).
Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitment untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya menangani  penyelesaian terkait dengan  isu-isu yang  sangat  mendasar   tentang pemenuhan  hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Deklarasi ini merupakan kesepakatan anggota PBB mengenai sebuah paket arah pembangunan global yang dirumuskan dalam beberapa tujuan yaitu :
1.      Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan,
2.      Mencapai Pendidikan Dasar untuk semua,
3.      Mendorong Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Perempuan,
4.      Menurunkan Angka Kematian Anak,
5.      Meningkatkan Kesehatan Ibu,
6.      Memerangi HIV/AIDs, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya,
7.      Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup, dan
8.      Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan.

BAB 4
PENUTUP

4.1       Kesimpulan
            Sistem pelayanan kesehatan di indonesia meliputi pelayanan rujukan. Indonesia sehat 2010 merupakan program dunia visi bangsa untuk meningkatkan kesehatan bangsa, menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi populasi beresiko dan untuk mengembangkan strategi pencegahan bahwa alamat berbasis populasi kebutuhan. Sehat 2010 mengidentifikasi strategi nasional untuk meningkatkan rentang kehidupan haelthy antara Amerika, mengurangi kesenjangan kesehatan, mencapai acces universal terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan ketersediaan informasi kesehatan terkait (USDHHS, 2000). Untuk mewujudkan sehat 2010, diprogramkan juga MDGs (millennium development goals), dengan berbagai tujuan.


4.2       Saran
1.      Bagi perawat komunitas
Bagi perawat komunitas, perlu memahami tentang konsep pelayanan kesehatan yang sesuai dengan aturan pelayanan kesehatan sehingga dapat melakukan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu.
2.      Bagi klien
Untuk klien serta keluarga agar dapat secara mandiri berpartisipasi, meningkatkan dan memelihara kesehatan dan perilaku, agar tujuan dari program pembangunan kesehatan bisa berjalan dengan semestinya
3.      Bagi institusi pendidikan
Pendidikan terhadap pengetahuan perawat secara berkelanjutan perlu ditingkatkan baik secara formal dan informal khususnya pengetahuan yang berhubungan dengan komunitas, dengan harapan institusi pendidikan mampu mengajarkan cara memberikan pelayanan asuhan keperawatan komunitas sesuai standart asuhan keperawatan dan kode etik

1 komentar:

Unknown mengatakan...

BAgus,dan sangat membantu (y) Nice

Posting Komentar